NO
|
KEGIATAN TAHUN 2016
|
BULAN
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
||
1.
|
Pertemuan
|
||||||||||||
2.
|
Kerja Bakti
|
||||||||||||
3.
|
Pembuatan situs online dan media
social
|
||||||||||||
4.
|
Ground Breaking
|
||||||||||||
5.
|
Istighotsah SEMAR
|
||||||||||||
6.
|
Update status online
|
No
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1.
|
17-02-2016
|
Pertemuan Pembentukan Panitia Inti
|
2.
|
28-02-2016
|
Kerja bakti pembersihan lahan,
memotong pohon dan ranting , pembersihan rumput liar disebelah barat &
selatan
|
3.
|
28-02-2016
|
Pertemuan Pembentukan Seksi-seksi
& Program Kerja
|
4.
|
06-03-2016
|
Pembersihan lahan, memotong rumput,
ranting & pohon disebelah utara dan timur
|
5.
|
13-03-2016
|
Kerja bakti membersihkan dan membakar
rumput yang ditumpuk pada kerja bakti sebelumnya dan merobohkan bangunan
sebelah selatan
|
6.
|
24-03-2016
|
Panitia mengundang Tim Penentu
Kibalat dari Krian den didampingi oleh KH. Nurcholis Misbah Pengasuh
Pesantren Modern Al Amanah berhasil menentukan arah Kiblat . Kemudian
dilanjutkan pengukuran bangunan utama masjid dan pemasangan patok batas-batas
sebelah utara, barat, timur dan selatan
|
7.
|
24-03-2016
|
Pertemuan Persiapan Peletakan Batu
Pertama
|
8.
|
25-03-2016
|
Peletakan Batu pertama (ground breaking)
|
9.
|
03-04-2016
|
Pemindahan batu kali, dan pasir dari
depan pintu masuk ke lokasi bangunan utama untuk pondasi
|
10.
|
03-3-2016 s/d 05-05-2017
|
Pembangunan Pondasi Tahap I
|
11.
|
10-04-2016
|
Pertemuan membahas evaluasi kegiatan pembangunan agar lebih
efektif . Pembangunan selama ini sudah berjalan untuk pemasngan pondasi
bangunan utama
|
12.
|
20-04-2016
|
Pertemuan membahas Gambar 3 dimensi,
laporan penggunaan dana, program-evaluasi –sistem kerja. Pembangunan pondasi
dengan batu kali sudah hampir selesaai dan akan dilakukan pemasangan strrauss
dan sepatu
|
13.
|
27-04-2016
|
Pertemuan membahas tentang target
pembangunan, laporan pembanguna & penggunaan dana terakhir. Target
pembangunan adalah 07 mei 2016 karena ada acara RUWAH DESO tapi bila dana
tidak cukup akan diberhentikan 23 April 2016. Pembangunan terakhir untuk
pondasi sudah mencapai 70 % tinggal menyelesaaikan beberapa kolom.
|
14.
|
11-05-2016
|
Pertemuan membahas dana pembangunan
yang telah dikeluarkan yakni lebih dari 100 juta dan evaluasi pelaksanaan
pembangunan sudah diberhentikan sejak 05 Mei 2016. Penyampaian Proposal ke instansi-instansi
social yang mungkin berkenan memberikan donasinya seperti YDSF Surabaya.
|
15.
|
07 s/d 15-08-2016
|
Penyelesaian Pembangunan Bulan April
|
16.
|
28-08-2016
|
Pertemuan membahas persiapan pembangunan setelah
acara Ruwah Deso & Pilkades dan
rencana design baru Masjid Jami’ Desa Junwangi yang dipesan di Yiswansya
Krembung, Sidoarjo. Pertemuan juga menyiapkan cara mengumpulkan dana dengan
Istighotsah di lokasi pembangunan masjid
|
17.
|
18-11-2017
|
Pengadaan uruk
|
18.
|
16-11-2016
|
Pertemuan membahas design baru masjid
jami’ yang telah diselesaikan oleh Yizwansya designer dan untuk RAP sekitar 2
minggu lagi. Diputuskan dalam pelaksanaan pembangunan tahap dua naanti tetap akan
berkonsultasi dan menggunakan tenaga ahli dari desiger dan digabungkan dengan
tenaga local Junwangi.
|
19.
|
22-11-2016
|
Pengurukan tanah sebelah tenggara dan
pemasangan terop untuk pembukaan Istighotsah
|
20.
|
29-11-2016
|
Pengurukan pondasi tahap satu sudah dilaksanakan
dengan tenaga lokal . Ada pertemuan konsultasi antara Panitia & Designer
di acara istighotsah ke 2 untuk membahas persiapan pembangunan tahap 2 ini .
|
21.
|
06-12-2016
|
Pertemuan setelah acara Istighotsah ke 3 yaitu membahas
persiapan pembangunan tahap 2 yang akan dilaksanakan tanggal 10 desember
2016.
|
22.
|
10-12-2016
|
Pembangunan tahap 2 dimulai dengan menyiapkan kolom-kolom
untuk sepatu
|
23.
|
28-12-2016
|
Pengecoran sepatu pondasi tiang-tiang menara
|
Nama
Kegiatan
|
:
|
Pertemuan
|
Tanggal
|
:
|
28
Februari 2016
|
Peserta
|
:
|
Panitia
Inti & Undangan
|
PIC
|
:
|
Kepala
Desa
|
LAPORAN PERTEMUAN 28022016
Hari / Tanggal : Ahad, 28 Februari
2016
Waktu : 20:00 s/d 22:00
Tempat : Aula Balai Desa junwangi
Agenda : Pembentukan seksi-seksi, Program kerja, dll.
Waktu : 20:00 s/d 22:00
Tempat : Aula Balai Desa junwangi
Agenda : Pembentukan seksi-seksi, Program kerja, dll.
Hasil Pertemuan :
1.
Pertemuan
dipimpin Kepala Desa Junwangi, Bp. Syatra Ikhsandra atas nama Pelindung Panitia
Pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi. Setelah membuka acara beliau
menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan ini serta memberitahukan bahwa pagi
ini telah dadakan kerja bhakti oleh warga Babadan dan Perumahan babadan Asri.
- Tausiyah disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Modern Al Amanah Romo KH. Nurcholis Misbah berisi tentang motivasi dan spirit untuk Panitia agar mau berpartisipasi secara aktif dalam mendukung pembangunan masjid jami' ini. Amanah yang diterima sebagai panitia merupakan anugerah yang harus disyukuri sebagai amal ibadah dan memberikan saran agar masjid jami' yang akan berdiri nanti menjadi penyembuh jiwa orang-orang yang mengunjunginya dengan cara yang bisa dilaksanakan secara rutin atau minimal ketika akan mendirikan pondasi seluruh panitia yang terlibat "berwudlu".
- Sambutan ketua Panitia disampaikan oleh Bp. MOCH ROFIQ, dengan mengajak undangan yang hadir untuk membaca Al Fatihah dengan harapan semoga apa yang dihajatkan mendapat ridlo Allah. Pada kesempatan itu beliau memohon do'a restu dan dukungan moril maupun materiil agar pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi dapat berjalan sesuai yang direncanakan.
4.
PEMBENTUKAN SEKSI-SEKSI
- Pembentukan Seksi-Seksi dipandu oleh Bp. Mujiyono Wakil Ketua I dengan menyampaikan susunan seksi-seksi yang akan dibentuk dan uraian tugasnya yaitu :
- SEKSI PERENCANAAN & TEKNIK
- SEKSI PENGGALANGAN DANA
- SEKSI LOGISTIK & PERLENGKAPAN
- SEKSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN
- SEKSI LEGAL & UMUM
- SEKSI HUMAS & PUBLIKASI
- SEKSI KEAMANAN & KETERTIBAN
- SEKSI KONSUMSI
·
URAIAN
TUGAS PANITIA PEMBANGUNAN MASJID DESA JUNWANGI
NO
|
JABATAN TUGAS
|
URAIAN TUGAS
|
BERTANGGUNG JAWAB
KEPADA
|
|
PELINDUNG
|
1.
bertanggung jawab melindungi untuk
dan atas nama panitia;
2.
berwenang membentuk, merubah,
memperbarui dan membubarkan panitia;
3.
menyetujui program kerja, rencana
anggaran dan keputusan panitia menjadi resmi;
|
Masyarakat, Donatur
& Jamaa’ah Masjid Jami’ Desa Junwangi
|
|
PENGAWAS
|
1.
bertanggung jawab mengawasi untuk dan
atas nama panitia;
2.
menerima laporan untuk evaluasi dan
pertanggungjawaban;
3.
bertanggung jawab menjalankan fungsi
pengawasan, memberi nasehat, saran dan bahan pertimbangan kepada panitia;
|
PELINDUNG
|
|
KETUA
|
1.
memimpin dan mewakili panitia dalam kegiatan
internal dan eksternal kepanitiaan;
2.
menyelenggarakan dan memimpin rapat umum panitia;
3.
mengkoordinir, mengorganisir, dan memimpin
seluruh kegiatan panitia dalam melaksanakan amanah;
4.
bertanggung jawab atas pelaksanaan Pembangunan
masjid kepada jajaran yang terkait;
5.
mengkoordinasikan persiapan Pembangunan masjid;
6.
memberikan tugas kepada Panitia Pembangunan
sesuai dengan tugas masing-masing;
7.
menanda tangani segala persuratan yang berkaitan
dengan Pembangunan masjid;
8.
menerima saran dan masukan dari kelembagaan yang
terkait;
9.
membuat laporan pertanggung jawaban pelaksanaan
Pembangunan masjid kepada pihak-pihak terkait .
|
PENGAWAS
|
|
WAKIL KETUA I
|
1.
membantu Ketua bila berhalangan;
2.
membantu Ketua dalam mengkoordinasikan kegiatan
Seksi Perencanaan & Teknik, Seksi Penggalian Dana, Seksi Pengadaan &
Perlengkapan, Seksi Pengawasan &
Pemeliharaan Pembangunan;
3.
memberikan laporan kepada Ketua tentang
seksi-seksi yang dikoordinasikan.
|
KETUA
|
|
WAKIL KETUA II
|
1.
membantu Ketua / Wakil Ketua I bila berhalangan;
2.
membantu Ketua dalam mengkoordinasikan kegiatan
Seksi Legal & Umum, Seksi Humas & Publikasi, Seksi Keamanan &
Ketertiban, Seksi Konsumsi ;
3.
memberikan laporan kepada Ketua tentang seksi-seksi
yang dikoordinasikan.
|
KETUA
|
|
SEKRETARIS
|
1.
bertanggungjawab atas kelancaran tugas-tugas
kesekretariatan;
2.
membantu Ketua dalam merencanakan,
mengkoordinasikan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan seluruh
seksi yang terlibat dalam pembangunan masjid;
3.
membuat rincian tugas kerja panitia.
4.
mencatat dan mensosialisasikan hasil-hasil
rapat panitia.
5.
membantu Ketua dalam membuat laporan
pelaksanaan pembangunan masjid secara keseluruhan;
6.
mengadministrasikan segala kegiatan pelaksanaan
pembangunan masjid;
7.
menyusun semua kegiatan dan laporan perkembangan pembangunan masjid;
|
KETUA
|
|
WAKIL SEKRETARIS
|
1.
membantu tugas Sekretaris bila
berhalangan
2.
membantu tugas-tugas Sekretaris
berkaitan dengan tugas administrasi;
3.
membantu tugas-tugas Sekretaris berkaitan
dengan tugas koordinasi, sosialisasi dan komunikasi dengan panitia maupun
jajaran terkait;
4.
membantu tugas-tugas Sekretaris dalam
membuat laporan & evaluasi pelaksanaan tugas kesekretariatan maupun
kepanitiaan;
5.
memberikan laporan pelaksaaan tugas
kepada Sekretaris
|
SEKRETARIS
|
|
BENDAHARA
|
1.
menjalankan tugas dan fungsi
kebendaharaan;
2.
menyusun rencana biaya pembangunan masjid;
3.
menjalankan tanggung jawab panitia
dalam perencanaan, realisasi, ketersediaan data, pembukuan, pengendalian dan
pelaporan keuangan dan asset yang diamantkan;
4.
membuka rekening Bank;
5.
bersama-sama dengan panitia Membuat Rencana
Anggaran & Belanja (RAB) Pembangunan masjid.
6.
menerima dan membayar kelancaran/ kelengkapan
administrasi pembiayaan pelaksanaan
pembangunan masjid
7.
mengkoordinir penerimaan dana dari seksi
penggalian dana;
8.
mengatur pengeluaran keuangan;
9.
membuat laporan pertanggung jawaban pemasukan dan
pengeluaran dana selama pelaksanaan Pembangunan masjid.
|
KETUA
|
|
WAKIL BENDAHARA
|
1.
membantu tugas Bendahara bila
berhalangan;
2.
membantu tugas Bendahara dalam tugas
sehari-hari terkait dengan tugas keuangan;
3.
membantu tugas-tugas Bendahara
berkaitan dengan tugas koordinasi, dan komunikasi dengan panitia maupun
jajaran terkait;
4.
membuat laporan pelaksanaan tugas.
|
BENDAHARA
|
|
|
|
|
|
SEKSI-SEKSI
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
PERENCANAAN & TEKNIK
|
1.
membuat konsep rancangan pembangunan masjid;
2.
membuat Gambar dan Rencana Anggaran Belanja;
3.
merencanakan,
mengatur, dan memantau, segala kegiatan pelaksanaan proses pembangunan
masjid;
4.
menentukan jenis kriteria tenaga, bahan, dan jumlah kebutuhan tenaga
pembangunan masjid;
5.
memastikan ketersediaan data teknis
siap pakai untuk komunikasi, sosialisasi, realisasi, pengendalian, evaluasi
dan pelaporan;
6.
realisasi, pengendalian dan pelaporan
pembangunan;
7.
membuat laporan kegiatan pembangunan masjid
secara berkala
|
WAKIL KETUA I
|
2.
|
PENGGALANGAN DANA
|
1.
membantu Ketua dalam menyiapkan segala keperluan
Panitia Pembangunan masjid yang terkait dengan penggalangan dana;
2.
menginformasikan dan menyampaikan berbagai macam
informasi program kegiatan pelaksanaan pembangunan masjid ke masyarakat, institusi dan donatur;
3.
melaporkan hasil penggalangan dana secara rutin
kepada Bendahara;
4.
membuat laporan kegiatan penggalangan dana.
|
WAKIL KETUA I
|
3.
|
LOGISTIK & PERLENGKAPAN
|
1.
menyiapkan seluruh perangkat /alat/bahan yang
diperlukan untuk kelancaran
pelaksanaan pembangunan masjid;
2.
melaksanakan monitoring dan koordinasi terhadap
segala kegiatan pelaksanaan pembangunan masjid dengan panitia yang lain;
3.
membelanjakan segala macam kebutuhan bahan /
material yang diperlukan dalam pembangunan masjid;
4.
memastikan segala macam kebutuhan bahan /
material dan perlengkapan yang dibutuhkan telah tersedia dan aman
5.
melaksanakan koordinasi dengan seksi terkait
dalam menyiapkan acara-acara selama pembangunan masjid seperti : kerja
bhakti, peletakan batu pertama, papan nama pembangunan, istighosah, peresmian
masjid, pengajian dll.
6.
membuat laporan kegiatan pengadaan &
perlengkapan
|
WAKIL KETUA I
|
4.
|
PENGAWASAN PEMBANGUNAN
|
1.
menyusun sistim pengawasan proses pembangunan
masjid
2.
memastikan bahwa pembangunan masjid sesuai
rencana dan skedul yang telah ditetapkan
3.
mencatat segala kegiatan selama pembangunan
masjid meliputi kemajuan proses pembangunan, jumlah tenaga kerja yang hadir
dan melaporkan hambatan yang terjadi selama pembangunan masjid
4.
mencari solusi terhadap masalah yang terjadi
selama pembangunan masjid dengan berkoordinasi dengan panitia terkait
5.
membuat laporan kemajunan pembangunan masjid
secara berkala
|
WAKIL KETUA I
|
5.
|
LEGAL & UMUM
|
1.
menyiapkan data-data, surat-surat terkait dengan
legalitas tanah lokasi pembangunan Masjid Jami’ Desa Junwangi;
2.
mengurus legalitas surat-surat, sertifikat dan
berkas-berkas administrasi pembangunan dan pendirian masjid;
3.
mengurus kasus-kasus terkait yang terjadi selama
pembangunan masjid;
4.
membantu tugas-tugas panitia berkaitan
dengan hukum dan umum;
5.
membuat laporan kegiatan seksi legal & umum
|
WAKIL KETUA II
|
6.
|
HUMAS & PUBLIKASI
|
1.
merencanakan penyebarluasan
informasi kegiatan
pembangunan masjid baik secara elektronik
maupun cetak;
2.
menginformasikan dan mensosialisasikankan
berbagai macam informasi program kegiatan pelaksanaan pembangunan masjid ke masyarakat dan para donator /
partisipan;
3.
memantau dan bertanggung jawab atas segala informasi dan publikasi pembangunan masjid;
4.
menyusun jadwal gotong royong;
5.
mengkoordinasikan penyebarluasan informasi pembangunan
masjid;
6.
menyusun dan merencanakan
kegiatan peliputan, dokumentasi, dan publikasi pembangunan masjid;
7.
melakukan publikasi dan komunikasi dengan
masyarakat tentang pembangunan masjid;
8.
membuat surat edaran,
brosur, dan spanduk pembangunan masjid;
9.
memutakhirkan informasi
pembangunan masjid di blog panitia melalui internet;
10.
mendokumentasikan seluruh kegiatan pembangunan
masjid;
11. membuat laporan
kegiatan seksi Humas & Publikasi
|
WAKIL KETUA II
|
7.
|
SEKSI KEAMANAN & KETERTIBAN
|
1.
merencanakan sistim keamanan & ketertiban di
lokasi pembangunan masjid;
2.
membantu panitia dan seksi-seksi lainnya terkait
masalah keamanan & ketertiban;
3.
melakukan tugas keamanan & ketertiban di
lokasi pembangunan masjid;
4.
koordinasi dengan panitia lainnya dalam
melaksanakan tugas keamanan dan ketertiban;
5.
membuat laporan pelaksanaan tugas seksi Keamanan
& Ketertiban
|
WAKIL KETUA II
|
8
|
SEKSI KONSUMSI
|
1.
menghubungi dan menyusun jadwal jamaah yang
hendak bershadaqah / berpartisipasi dalam
pembangunana masjid;
2.
mengkoordinir dan menyiapkan konsumsi selama
dalam rangka pembangunan masjid;
3.
koordinasi dengan panitia terkait dalam tugas
pelayanan konsumsi;
4.
membuat laporan pelaksanaan tugas seksi konsumsi
|
WAKIL KETUA II
|
9
|
KOORDINATOR WILAYAH (Korwil)
|
1.
membantu
tugas Ketua dalam mendukung kegiatan Seksi-seksi di Wilayah Desa Junwangi;
2.
mengkoordinir
seluruh Koordinator Cabang (Korcab) dalam tugas-tugas kepanitiaan;
3.
melakukan
koordinasi dengan seksi-seksi dalam kegiatan panitia di wilayah Desa
Junwangi;
4.
membantu
Seksi Legal & Umum dalam menangani kasus-kasus terkait tugas-tugas
panitia di wilayah Desa Junwangi;
5.
membuat
laporan pelaksanaan tugas Korwil kepada Ketua
|
KETUA
|
10
|
KOORDINATOR CABANG (Korcab)
|
1.
membantu
tugas Koordinator Wilayah (Korwil) dalam mendukung kegiatan Seksi-seksi di
wilayah tingkat RW;
2.
mengkoordinir
seluruh Koordinator Ranting (Korting) dalam tugas-tugas kepanitiaan;
3.
melakukan
koordinasi dengan seksi-seksi dalam kegiatan panitia di wilayah tingkat RW;
4.
membantu
Seksi Legal & Umum dalam menangani kasus-kasus terkait tugas-tugas
panitia di wilayah tingkat RW;
5.
membuat
laporan pelaksanaan tugas Korcab kepada Korwil
|
Koordinator Wilayah
|
11
|
KOORDINATOR RANTING (Korting)
|
1.
membantu
tugas Koordinator Cabang (Korcab) dalam mendukung kegiatan Seksi-seksi di
wilayaj tingkat RT;
2.
mengorganisir
warga di wilayah RT dalam partisipasi pembangunan Masjid Desa Junwangi
3.
melakukan
koordinasi dengan seksi-seksi dalam kegiatan panitia di wilayah tingkat RT;
4.
membantu
Seksi Legal & Umum dalam menangani kasus-kasus terkait tugas-tugas
panitia di wilayah tingkat RT;
5.
membuat
laporan pelaksanaan tugas Korting kepada Korcab.
|
Koordinator Cabang
|
- Setelah dibacakan nama-nama seksi dan uraian tugasnya kemudian memohon kepada undangan untuk menyerahkan 5 s/d 10 nama di dusun Kenep, Junwatu, Kwangen, Babadan dan Perumahan Babadan Asri sebagai panitia yang akan mengisi masing-masing seksi tersebut. Nama-nama tersebut nantinya akan diseleksi oleh Panitia untuk menempatkan mereka pada seksi yang sesuai dengan keahliannya. Nama-nama yang telah diseleksi diserahkan kepada Kepala Desa untuk dibuatkan SK Kepala Desa secara resmi sebagai landasan hukum untuk melaksanakan tugas kepanitiaan.
5.
ACARA TANYA JAWAB ???
- Pertanyaan : Apakah tidak sebaiknya Masjid Jami' yang akan berdiri ini tidak diberi nama terlebih dahulu biar jelas agar lebih jelas dalam melaksanakan tugas panitia dikemudian hari ?
- Tanggapan : menjadi masukan dan pada saatnya akan diinformasikan, mengingat pada persiapan pembangunan masih fokus kepada peletakan batu pertama, pondasi dan seterusnya
- Pertanyaan ; apakah tidak perlu difikirkan dana untuk persiapan pembangunan masjid jami' seperti bahan & konsumsi rapat-rapat panitia?
- Tanggapan : sementara ini masih belum perlu karena bila ada rapat-rapat masih ada yang siap membantu.
- Pertanyaan Undangan : Berapa besarnya dana, kapan dan kemana dana Masjid Baitus Salam kepada Bendahara Panitia untuk menindaklanjuti pertemuan tanggal 20 Februari 2016 di Masjid Baitus Salam ?
- Tanggapan : sesuai konsep likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas dana yang akan dikucurkan oleh Masjid Baitus Salam adalah 1/3 dari kas terakhir. Besarnya nominal, kapan dan kemana dana tersebut dikeluarkan adalah setelah pertemuan Pimpinan Pengurus Masjid baitus Salam.
- Permohonan : agar segera diadakan peletakan batu pertama jauh sebelum pelaksanaan Pilkades serentak digelar.
- Tanggapan : akan ditindaklanjuti
- Permohonan : mohon agar proposal pembanguna masjid jangan diedarkan dulu sebelum pilkades serentak 29 Mei 2016 karena banyak muatan politisnya!
- Tanggapan : disetujui
6. PENENTUAN
GAMBAR MASJID
Ada
beberapa gambar masjid yang ditawarkan kepada para undangan dan dipilih salah
satu gambar yang paling pas. Telah dipilih salah satu gambar dengan kriteria
sbb. :
- Bangunan 1 lantai
- Bentuk minimalis
- Tinggi sekitar 7 meter
- Halaman parkir luas
- Shaft wanita disebelah kiri dan / sebelah belakang
- Pondasi tinggi untuk keindahan dan anak tangga untuk masuk ke masjid.
7. PERTEMUAN
BERIKUTNYA
Pertemuan
berikutnya akan diadakan dalam waktu dekat setelah Seksi Perencanaan & Teknik
menyelesaikan gambar masjid secara detil dan Panitia Inti telah menyusun
Seksi-seksi untuk dimajukan ke Kepala Desa sebagai bahan SK Panitia.
Untuk pertemuan berikutnya dapat dilihat dilihat di slide share LPJ Sekretaris di halaman lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar