- INFORMASI
- BERANDA
- PPMJJ
- JADWAL
- ACARA
- DOWNLOAD
- VIDEO
- LEGALITAS
- REFERENSI
- PENGURUS
- JADWAL IBADAH
- LAPORAN
- REMAS
Welcome
Copyright#SPPMJJ@2021
Selasa, 23 Februari 2016
TUGAS PANITIA PEMBANGUNAN
KETUA
Melaksanakan tugas kepemimpinan
terhadap bidang manajemen, organisasi, sekretaris dan bendahara :
1) Organisasi;
2) Perencanaan;
3) Administrasi;
4) Keuangan;
5) Penentuan arah kiblat;
6) Izin mendirikan bangunan;
7)
Arsitektur dan
desain masjid;
8)
Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Desa Junwangi
WAKIL KETUA I.
- Membantu tugas-tugas Ketua terhadap tugas nomor 5, 6, 7
- Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
WAKIL KETUA II.
- Membantu tugas-tugas Ketua terhadap tugas nomor 1 s/d 4
- Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
SEKRETARIS
a. Mewakili Ketua Umum / Wakil Ketua
apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat;
b. Memberikan pelayanan teknis
administratif;
c. Membuat dan mendistribusikan undangan
d. Membuat daftar hadir pertemuan;
e. Mencatat dan menyusun notulen hasil
pertemuan / rapat;
f. Mengerjakan seluruh pekerjaan
sekretariat, yang mencakup :
·
Membuat surat menyurat dan pengarsipan;
·
Membuat laporan organisasi (bulanan, triwulan, dan tahunan)
termasuk musyawarah-musyawarah panitia
·
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada
Ketua.
WAKIL SEKRETARIS
a. Mewakili
Sekretaris apabila yang bersangkutan berhalangan;
b. Membantu
Sekretaris dalam menjalankan tugas-tugasnya;
c. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris.
BENDAHARA
a. Memegang dan
memelihara harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang investasi,
maupun tagihan;
b. Merencanakan
dan mengusahakan masuknya dana serta mengendalikan pelaksanaan rencana Anggaran
Pendapatan & Belanja Masjid (APBM) sesuai dengan ketentuan;
c. Menerima,
menyimpan, membukukan keuangan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga;
d. Mengeluarkan
uang sesuai keperluan atau kebutuhan berdasarkan kebutuhan organisasi;
e. Menyimpan
surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang;
f.
Membuat laporan keuangan rutin atau laporan khusus;
g. Melaporkan
dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua.
WAKIL BENDAHARA
a.
Mewakili Bendahara
apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada ditempat;
b.
Membantu
bendahara dalam tugas-tugasnya.
c.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua.
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI'
Berdasarkan hasil rapat hari Kamis, 17 Februari 2016 (Ba'da Isya') telah terbentuk secara musyawarah untuk mufakat Panitia Pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi.
Adapun Susunan Panitia tersebut adalah
Adapun Susunan Panitia tersebut adalah
NO
|
JABATAN
|
NAMA
|
ALAMAT
|
KET
|
1.
|
KETUA
|
M. ROFIQ
|
BABADAN
|
|
2.
|
WAKIL KETUA I
|
MUJIONO
|
JUNWATU
|
|
3.
|
WAKIL KETUA II
|
ADI SUWONO, S.Pd.I
|
KWANGEN
|
|
4.
|
SEKRETARIS
|
Ir. MANOET, SE., CBA
|
BABADAN
|
|
5.
|
WAKIL SEKRETARIS
|
BINTANG P.
|
KWANGEN
|
|
6.
|
BENDAHARA
|
H. SUJIONO
|
BABADAN
|
|
7.
|
WAKIL BENDAHARA
|
H. NA’AM
|
KENEP
|
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Populer
-
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR DJ.II/802 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR PEMBINAAN MANAJEMEN MASJID BAB III ...
-
KETUA Melaksanakan tugas kepemimpinan terhadap bidang manajemen, organisasi, sekretaris dan bendahara : 1) Organisasi;...
-
Assalamu'alaikum Wr. Wb DULUR-DULUR KABEH Mohon hadir untuk kerja bakti khususnya warga DUSUN BABADAN RT 11 s/d 14 besok pada...