Welcome

SELAMAT DATANG-AHLAN WA SAHLAN - SUGENG RAWUH - WELCOME to my blog https://www.masjiddesajunwangi.blogspot.com/ TERIMA KASIH-SYUKRON-MATUR NUWUN-THANK YOU
Copyright#SPPMJJ@2021

Selasa, 23 Februari 2016

Qibla Pointer: Guide to Qibla Direction (Makkah) using Google Map

Qibla Pointer: Guide to Qibla Direction (Makkah) using Google Map

TUGAS PANITIA PEMBANGUNAN



   KETUA
       Melaksanakan tugas kepemimpinan terhadap bidang manajemen, organisasi, sekretaris dan bendahara :
1)    Organisasi;
2)    Perencanaan;
3)    Administrasi;
4)    Keuangan;
5)    Penentuan arah kiblat;
6)    Izin mendirikan bangunan;
      7)    Arsitektur dan desain masjid;
      8)  Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Desa Junwangi


WAKIL KETUA I.
  1.       Membantu tugas-tugas Ketua terhadap  tugas nomor 5, 6, 7
  2.       Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua


WAKIL KETUA II.
  1.  Membantu tugas-tugas Ketua terhadap tugas nomor 1 s/d 4   
  2.  Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua

SEKRETARIS
a.    Mewakili Ketua Umum / Wakil Ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat;
b.    Memberikan pelayanan teknis administratif;
c.    Membuat dan mendistribusikan undangan
d.    Membuat daftar hadir pertemuan;
e.    Mencatat dan menyusun notulen hasil pertemuan / rapat;
f.     Mengerjakan seluruh pekerjaan sekretariat, yang mencakup :
·         Membuat surat menyurat dan pengarsipan;
·         Membuat laporan organisasi (bulanan, triwulan, dan tahunan) termasuk musyawarah-musyawarah panitia
·         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua.

WAKIL SEKRETARIS
a.      Mewakili Sekretaris apabila yang bersangkutan berhalangan;
b.      Membantu Sekretaris dalam menjalankan tugas-tugasnya;
c.       Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris.

BENDAHARA
a.      Memegang dan memelihara harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang investasi, maupun tagihan;
b.      Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana serta mengendalikan pelaksanaan rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Masjid (APBM) sesuai dengan ketentuan;
c.       Menerima, menyimpan, membukukan keuangan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga;
d.      Mengeluarkan uang sesuai keperluan atau kebutuhan berdasarkan kebutuhan organisasi;
e.      Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang;
f.        Membuat laporan keuangan rutin atau laporan khusus;
g.      Melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua.

WAKIL BENDAHARA
a.    Mewakili Bendahara apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada ditempat;
b.    Membantu bendahara dalam tugas-tugasnya.
c.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua.


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI'

Berdasarkan hasil rapat hari Kamis, 17 Februari 2016 (Ba'da Isya') telah terbentuk secara musyawarah untuk mufakat Panitia Pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi.

Adapun Susunan Panitia tersebut adalah


NO
JABATAN
NAMA
ALAMAT
KET
1.       
KETUA
M. ROFIQ
BABADAN

2.       
WAKIL KETUA I
MUJIONO
JUNWATU

3.       
WAKIL KETUA II
ADI SUWONO, S.Pd.I
KWANGEN

4.       
SEKRETARIS
Ir. MANOET, SE., CBA
BABADAN

5.       
WAKIL SEKRETARIS
BINTANG P.
KWANGEN

6.       
BENDAHARA
H. SUJIONO
BABADAN

7.       
WAKIL BENDAHARA
H. NA’AM
KENEP

Postingan Populer