Welcome

SELAMAT DATANG-AHLAN WA SAHLAN - SUGENG RAWUH - WELCOME to my blog https://www.masjiddesajunwangi.blogspot.com/ TERIMA KASIH-SYUKRON-MATUR NUWUN-THANK YOU
Copyright#SPPMJJ@2021

PROPOSAL BAHASA



PROPOSAL PEMBANGUNAN
MASJID JAMI’
DESA JUNWANGI KEC.KRIAN
KABUPATEN SIDOARJO





” hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”(QS.009:18)


Alamat : Jalan Raya Junwangi
                    Desa Junwangi, Kecamatan Krian
Kabupaten SIDOARJO – 61262






Junwangi, 09 Desember 2016
No
:
15/MASJ/PPM/SEK/PPD/EXT/XII/2016

Hal
:
PERMOHONAN BANTUAN DANA
Kepada  Yth,
Lamp
:
1 (satu) berkas Proposal Pembangunan
___________________________


Masjid Jami’ Desa Junwangi
_________________________



di



     Tempat.
Assalamu’alaikum Wr.Wb



Salam sejahtera kami sampaikan kepada Bapak/Ibu/Sdr/i, semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah SWT, Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW dan seluruh kaum muslimin yang taat hingga akhir zaman.

Memberitahukan bahwa berdasar hasil pertemuan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dengan Perangkat Desa Junwangi tentang rencana pembangunan Masjid Jami’ di Desa Junwangi sebagaimana yang dijelaskan dalam proposal terlampir maka telah terbentuk “Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Desa Junwangi.” Untuk melaksanakan tugasnya Panitia telah membuat Proposal Permohonan Dana Pembangunan Masjid yang akan disampaikan kepada Para Donatur agar lebih jelas memberikan gambaran tentang maksud dan tujuan pembangunan masjid tersebut secara utuh dan menyeluruh.

Mengingat pembangunan masjid tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit, maka kami sangat mengharapkan bantuan baik moril maupun materiil dari Bapak/Ibu/Sdr/i para donatur demi kelangsungan pembangunan Masjid Jami’ Desa Junwangi.

Demikian surat permohonan bantuan dana ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu/Sdr/i, atas perhatian, partisipasi dan bantuannya Panitia mengucapkan terimakasih dan hanya membalas dengan doa “jazzaakumullohu khoiroti wa sa’adati fiidien, fiddunya wal akhiroh. Aamiin Yaa Robbal ‘alamiin.”

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ DESA JUNWANGI

Ketua                                                      Sekretaris



                        
                          M. R O F I Q                                            Ir. MANOET, SE., CBA

Mengetahui
Kepala Desa Junwangi





SYATRA IKHSANDRA, ST

I.               PENDAHULUAN

Misi utama yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW. Adalah membangun manusia yang berakhlak mulia sesuai dengan risalah beliau dan agama Islam sebagai “rahmatan lil ‘alamin”. Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau segera meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam. Yang pertama adalah mendirikan masjid untuk tempat berkumpul dan bertemu (Ukhuwwah Islamiyah) disamping untuk beribadah kepada Allah, masjid berperan besar untuk mempersatukan umat.

Hal ini sangat penting untuk disadari dan dihayati oleh setiap pribadi muslim dan umat islam sehingga mampu berperan secara kreatif dan kontributif dalam proses globalisasi dunia menuju peradaban global. Lebih-lebih bagi umat islam yang hidup dijaman sekarang ini mengalami proses pembauran sosial-budaya apakah dalam lingkungan masyarakat yang plural dengan berbagai latar belakang etnis, ras, kultur dan agama ataupun melalui media elektronik yang semakin canggih.

Pembauran sosial-budaya dari berbagai unsur masyarakat yang mengandung perbedaan yang mencolok, terutama dalam aspek agama dan budaya, seringkali menimbulkan konflik nilai yang melahirkan orang-orang yang hidup dalam keterasingan dan mengalami kepribadian yang terpecah dengan berbagai bentuk menifestasinya. Situasi seperti ini juga menimbulkan kesenjangan budaya yang mengancam keharmonisan keluarga.

Untuk mengurangi berbagai hal tersebut disadari perlunya sebuah lembaga yang kondusif sebagai wahana dan sarana pembinaan ketahanan mental untuk memelihara keimanan dan kepribadian ummat Islam. Lembaga yang tepat itu adalah sebuah Masjid yang diharapkan memiliki multifungsi, tidak hanya kegiatan keagamaan, tempat ibadah, melainkan juga sebagai wahana pendidikan, sosial dan budaya untuk memelihara nilai-nilai ke-Islaman. Diharapkan adanya Masjid Jami’ juga menjadi perekat umat Islam di Desa Junwangi pada khususnya.

II.                DASAR RELIGIUS

Membangun Masjid termasuk perintah agama, Rosulullah SAW menganjurkan ummatnya untuk membangun Masjid dimana mereka berada. Rosulullah bersabda dalam hadisnya “barang siapa membangun Masjid di dunia, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga”.

Dari hadist ini dapat dipahami bahwa membangun masjid itu bukan sekedar memelihara dan melestarikan warisan, melainkan juga merupakan perintah baik dari Allah maupun dari Rosulnya. Dalam Al-Qur’an diisyaratkan betapa pentingnya sebuah Masjid sebagai ajang berfastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), sebagaimana firman Allah berikut ini :


Text Arab

Artinya :
“hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.009:18)

Allah juga berfirman :
Text Arab

“Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan Dia ke dalam neraka Jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.” (QS.009:109)

Rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa sebaik-baiknya shalat ialah yang dikerjakan dirumah kecuali shalat fardu. Shalat fardu lebih utama dikerjakan di Masjid secara berjemaah. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya Masjid sebagai sarana ibadah. Orang-orang yang terikat hatinya dengan Masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat, demikian dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam salah satu sabdanya. Pembangunan Masjid termasuk salah satu amal jariah yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW:

Text Arab
 
Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sadaqah jariah, ilmu yang bermanfa’at dan anak yang shaleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim).

Bagi mereka yang membangun Masjid atau menginfaqkan hartanya untuk pembangunan Masjid termasuk dalam kategori firman Allah:


Text Arab

“perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS.002:261)

[166] Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, usaha pengembangan umat Islam dan lain-lain.


III.           LATAR BELAKANG

 Letak dan kondisi Geografis

1.                  Batas Desa :
a.       Sebelah Timur berbatasan dengan desa Candinegoro
b.      Sebelah Utara berbatasan dengan desa Terung Kulon
c.       Sebelah Barat berbatasan dengan desa Kemasan
d.      Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Terik

2.                  Wilayah Dusun, RT dan RW
a.       Dusun Junwatu, RW 1 yang mencakup RT.01 – RT.03
b.      Dusun Kenep, RW 2 yang mencakup RT 04 – RT 08
c.       Dusun Kwangen, RW 3 yang mencakup RT 09 – RT 10
d.      Dusun Babadan, RW 4 yang mencakup RT 11 – RT 14
e.    Perumahan Babadan Asri, RW 5 yang mencakup RT 15 – 19

3.                  Kondisi Geografis

Desa junwangi tergolong wilayah yang agak jauh dengan akses jalan besar, yakni jalan kabupaten Krian – Sidoarjo yang berada di sekitar 2 Km sebelah barat desa. Berdasarkan karakteristik sumber daya alam SDA wilayah desa junwangi dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu :
1.      Kawasan Pemukiman
2.      Kawasan Pertanian

4.                  Kondisi Keagamaan

Jumlah umat Muslim di Desa Junwangi diatas 99 % dari jumlah penduduk sekitar 4000 orang, sisanya beragama Kristen.  Desa Junwangi memiliki 4 (empat) masjid dimasing-masing dusun yaitu Masjid Baitus Salam di Dusun Junwatu RT.01 RW.01, Masjid Baitur Rohwan di Dusun Babadan Rt.11 RW.04, dan 2 Masjid di Dusun Kenep. Selain itu ada 2 Masjid yang berada dalam lokasi sekolah yaitu Baitul Khudur WasSaadah di Pondok Pesantren Modern Al Amanah Junwangi dan masjid di MTs.N Krian di Junwangi. Pada saat ini juga sedang dibangun Masjid Baru di Dusun Junwantu RT. 03 RW.01 milik PPM Al Amanah. Namun lokasi-lokasi Masjid tersebut lokasinya cukup jauh dari lokasi Masjid Jami’ yang akan dibangun kecuali Masjid Baitus Salam yang berada disebelah utara dan hanya berjarak beberapa meter. Berdasar hasil musyawarah antara Pengurus Ta’mir & jama’ah memperoleh mufakat untuk mendukung berdirinya Masjid Jami’ Desa Junwangi sebagai sesuatu kebanggaan bagi masyarakat Islam Desa Junwangi. Apalagi setiap Shalat Jum’at jama’ah di Masjid Baitus Salam sudah begitu penuh dan kondisi lokasi sudah cukup berat untuk diperluas lagi. Dari itu semua keberadaan sebuah Masjid jami’ di Desa Junwangi sangat dinantikan kehadirannya sebagai solusi sekaligus menjadi perekat bagi warga muslim Junwangi di 4 (empat) Dusun dan Perumahan Babadan Asri. Lokasi Masjid Jami’ Desa Junwangi akan menempati lokasi lahan di sebelah timur Balai Desa Junwangi yang cukup megah dan di sebelah utara TK DHARMA WANITA PERSATUAN JUNWANGI.



 

IV.             PERAN MASJID DI TENGAH UMAT

Ketika Rasullullah SAW dan para sahabatnya hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang bernama Quba, di sana beliau membangun sebuah masjid yang diberi nama Masjid Quba. Demikian juga, saat sampai di Madinah, beliau membangun Masjid Nabawi. Ini menyiratkan bahwa masjid bagi kaum muslimin memiliki kedudukan yang penting.

Arti pentingnya masjid bagi kaum muslimin dapat dijabarkan sebagai berikut.

1.                  Masjid sebagai sarana pembinaan iman bagi kaum muslimin.

Di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Di samping itu, masjid juga digunakan para sahabat sebagai sarana peribadatan dan mengkaji ajaran Islam.

2.                  Masjid sebagai sarana memperkuat Ukhuwah Islamiyah.

Masjid merupakan tempat berkumpulnya anggota masyarakat untuk dibina menjadi masyarakat yang islami. Dengan pembinaan masyarakat melalui masjid itulah kaum muslimin menjadi terpaut hatinya kepada masjid , dan membuat kaum muslimin menjadi hati-hati agar tidak melakukan kesalahan, serta tidak berani menyimpang dari kebenaran.

3.                  Masjid sebagai sarana Tarbiyah.

Masjid sebagai tempat tarbiyah atau pendidikan, dan pembinaaan kaum muslimin. Dengan adanya tarbiyah, insya Allah kaum muslimin memiliki wawasan dan penguasaan ajaran Islam yang baik, sehingga dapat membedakan yang hak dan yang bathil

V.                VISI
Terwujudnya masyarakat muslim di Desa Junwangi yang berakhlak mulia,  sejahtera lahir dan batin dalam ikatan Ukhuwah Islamiyah, sehingga dapat menjadi rahmatan lil a’lamin.

VI.             MISI
Untuk mencapai tujuan tersebut, kami memiliki misi sebagai berikut :
  1. Memberikan bimbingan dan pembinaan pada jama’ah untuk meningkatkan pemahaman agama Islam;
  2. Memberikan pelayanan untuk keperluan-keperluan ritual agama Islam
  3. Membina jama’ah agar memiliki akhlakul karimah;
  4. Mengupayakan kesejahteraan jama’ah baik secara material maupun spiritual;
  5. Menfasilitasi jama’ah dalam kajian-kajian keislaman, terutama menyangkut isu-isu kontemporer untuk menangkal pengaruh buruk budaya asing yang tidak sesuai dengan syari’at Islam;
  6. Menjadi Islamic Center sebagai wahana meningkatkan pengetahuan, skills jama’ah di dalam memahami Islam agar menjadi rohmatan lil ‘alamin dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.

VII.          NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN

a.       Nama kegiatan ini adalah :
”PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ DESA JUNWANGI”  .
b.      Adapun tempat dalam kegiatan ini berlokasi di Jalan raya Junwangi sebelah timur Balai Desa Junwangi, kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Kode Pos 61262, Provinsi Jawa Timur.

c.       Bentuk Kegiatan :
·         Persiapan administrasi dan pengurusan surat-surat Masjid.
·         Kerja bakti Panitia dan Warga secara berkala.
·         Penggalangan dana.
·         Pembangunan fisik Masjid.
·         Istighotsah Rutin Setiap Selasa Malam Rabu (SEMAR).

VIII.       MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Maksud
a.  Bahwa masjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim, Masjid artinya tempat sujud,sedangkan Masjid yang berukuran kecil disebut mushola, Langgar, surau artinya tempat shalat, sehingga untuk memberikan kenyamanan dalam dalam beribadah perlu memiliki tempat ibadah yang memadai;
b.   Selain tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan keagamaan seperti perayaan hari besar, diskusi kajian agama, ceramah dan belajar Al-Qur’an sering dilaksanakan di Masjid Bahkan dalam sejarah islam, Masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.

2.      Tujuan
a.    Menjadikan Masjid Jami’ desa Junwangi sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity).
b.   Menjadikan masjid sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama shalat berjamaah secara rutin agar kualitas shalat dapat terjaga dan meningkat.
c.  Menjadikan Masjid Jami’ Desa Junwangi sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara non formal.
d.    Menjadikan Masjid jami’ Desa Junwangi sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
e.       Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

IX.             PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat agar memberikan gambaran yang jelas tentang maksud dan tujuan “PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ DESA JUNWANGI” dengan harapan semoga Para Dermawan, Para Donatur dapat memberikan donasinya dengan lebih ikhlas. Panitia akan mengelola amanah yang diberikan dengan memberikan laporan secara offline kepada Pengawas dan online melalui internet via media yang dimiliki Panitia.

X.                LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.      PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
2.      DOKUMENTASI
3.      REKAPITULASI ANGGARAN BIAYA
4.      SKEDUL PENYELESAIAN
5.      GAMBAR DESIGN & KONSTRUKSI MASJID


 Lampiran 1 :

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI’
DESA JUNWANGI
TAHUN KHIDMAT 2016-2019

No
JABATAN

NAMA
KETERANGAN
1.        
Pelindung
:
SYATRA IKHSANDRA, ST.
Kepala Desa
2.        
Pelindung
:
NUR KOLIP
Sekretaris Desa
3.        
Pengawas
:
EDY PRIYANTO, S.Pd.
Ketua BPD
4.        
Ketua
:
MOH. ROFIQ  
Babadan
5.        
Wakil Ketua I
:
MUJIYONO
Junwatu
6.        
Wakil Ketua II
:
ADI SUWONO, S.Pd.I
Kwangen
7.        
Sekretaris
:
Ir. MANOET, SE., CBA
Samben Babadan
8.        
Wakil Sekretaris
:


9.        
Bendahara
:
H. SUJIONO
Babadan
10.    
Wakil Bendahara
:
H. BASTONI
Kenep
11.    
KETUA Seksi Perencanaan & Teknik
:
1.       ROTO SUWITO
Junwantu
12.    
Seksi Perencanaan & Teknik

2.       H. SANTRIMAN
Samben Babadan
13.    
Seksi Perencanaan & Teknik

3.       JUMIKAN
Babadan
14.    
Seksi Perencanaan & Teknik

4.       SUNARJI
Kwangen
15.    
KETUA Seksi Penggalangan Dana
:
1.       AHMAD ANSORI
Perangkat
16.    
Seksi Penggalangan Dana

2.       SUTRISNO
Kenep
17.    
Seksi Penggalangan Dana

3.       H. ALIMUN
Junwatu
18.    
Seksi Penggalangan Dana

4.       SURYONO
Junwatu
19.    
Seksi Penggalangan Dana

5.       SLAMET
Kwangen
20.    
Seksi Penggalangan Dana

6.       HARIYANTO
Kwangen
21.    
Seksi Penggalangan Dana

7.       REPADI
Babadan
22.    
Seksi Penggalangan Dana

8.       SAPIRIN
Samben Babadan
23.    
Seksi Penggalangan Dana

9.       KAMIYANTO
Babadan Asri
24.    
Seksi Penggalangan Dana

10.   CHOIRUL R.
Babadan Asri
25.    
KETUA Seksi Logistik & Perlengkapan
:
1.       YANI PURWANTO
Perangkat
26.    
Seksi Logistik & Perlengkapan

2.       HADI ANTO
Junwatu
27.    
Seksi Logistik & Perlengkapan

3.       HARNO
Kwangen
28.    
Seksi Logistik & Perlengkapan

4.       MURDIONO
Babadan
29.    
Seksi Logistik & Perlengkapan

5.       AMAT SANUSI
Samben Babadan
30.    
KETUA Seksi Pengawasan Pembangunan
:
1.       NUR USMAN
Perangkat
31.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

2.       M.  SUKAMTO
Junwatu
32.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

3.       IMAM S.
Junwatu
33.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

4.       HERIONO
Kwangen
34.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

5.       SUWAJI
Babadan
35.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

6.       SUPARTO
Babadan
36.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

7.       SUTOMO
Samben Babadan
37.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

8.       KASIPAN
Samben Babadan
38.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

9.       BAKRI
Samben Babadan
39.    
Seksi Pengawasan Pembangunan

10.   NURHADI
Babadan Asri
40.    
KETUA Seksi Legal & Umum
:
1.       H. SALIM, S.Ag
Kenep
41.    
Seksi Legal & Umum

2.       CHALIMIN
Junwatu
42.    
Seksi Legal & Umum

3.       JUMALI
Kwangen
43.    
Seksi Legal & Umum

4.       HM. ILYAS, S.Ag.
Samben Babadan
44.    
Seksi Legal & Umum

5.       H. FAUZI
Samben Babadan
45.    
KETUA Seksi Humas & Publikasi

1.       AGUS PRAYITNO
Perangkat Desa
46.    
Seksi Humas & Publikasi

2.       SARIKAN
Junwatu
47.    
Seksi Humas & Publikasi

3.       M. ALI MASYHURI
Kwangen
48.    
Seksi Humas & Publikasi

4.       SUPRIYANTO
Samben Babadan
49.    
Seksi Humas & Publikasi

5.       HARYONO
Babadan Asri
50.    
KETUA Seksi Keamanan & Ketertiban
:
1.       ANDIK MAHMUDI
Perangkat Desa
51.    
Seksi Keamanan & Ketertiban

2.       KHOIRIL
Junwatu
52.    
Seksi Keamanan & Ketertiban

3.       MURSODO
Kwangen
53.    
Seksi Keamanan & Ketertiban

4.       YULIA WIBOWO
Samben Babadan
54.    
Seksi Keamanan & Ketertiban

5.       ROSYID
Babadan Asri
55.    
KETUA Seksi Konsumsi
:
1.       SUWARNI
Perangkat
56.    
Seksi Konsumsi

2.       SURIP
Junwatu
57.    
Seksi Konsumsi

3.       WAHYUDI
Kwangen
58.    
Seksi Konsumsi

4.       SUWONO
Kwangen
59.    
Seksi Konsumsi

5.       ABDUL KOLIQ
Babadan
60.    
Koordinator Wilayah Desa Junwangi
:
JANU M. YANI
Kasun Junwatu
61.    
Koordinator Cabang  1
:
1.       ROTO SUWITO
Ketua RW.01
62.    
Koordinator Cabang  2

2.       SUNARDI
Ketua RW.02
63.    
Koordinator Cabang  3

3.       SUBUR
Ketua RW.03
64.    
Koordinator Cabang  4

4.       HERIYANTO
Ketua RW.04
65.    
Koordinator Cabang  5

5.       KHOYUM WAHYUDI
Ketua RW.05
66.    
Koordinator Ranting 01

1.       JANU M. YANI
Ketua RT.01
67.    
Koordinator Ranting 02

2.       SUTAJI
Ketua RT.02
68.    
Koordinator Ranting 03

3.       DIDIK EDY CAHYONO
Ketua RT.03
69.    
Koordinator Ranting 04

4.       ANAS KHOIRUDIN
Ketua RT.04
70.    
Koordinator Ranting 05

5.       AKHIYAK
Ketua RT.05
71.    
Koordinator Ranting 06

6.       CIPTO UTOMO
Ketua RT.06
72.    
Koordinator Ranting 07

7.       SULAIMAN
Ketua RT.07
73.    
Koordinator Ranting 08

8.       BUDIARTO
Ketua RT.08
74.    
Koordinator Ranting 09

9.       PAIMIN
Ketua RT.09
75.    
Koordinator Ranting 10

10.   MUHAMAD ALI
Ketua RT.10
76.    
Koordinator Ranting 11

11.   JOKO SANTOSO
Ketua RT.11
77.    
Koordinator Ranting 12

12.   MARIONO
Ketua RT.12
78.    
Koordinator Ranting 13

13.   NUR ZAKARIA
Ketua RT.13
79.    
Koordinator Ranting 14

14.   MURDIONO
Ketua RT.14
80.    
Koordinator Ranting 15

15.   PURWITO
Ketua RT.15
81.    
Koordinator Ranting 16

16.   ARI SETYONO
Ketua RT.16
82.    
Koordinator Ranting 17

17.   AGUS SUTEJO
Ketua RT.17
83.    
Koordinator Ranting 18

18.   ERFAN DURI OKFIANTO
Ketua RT.18
84.    
Koordinator Ranting 19

19.   ANDIK
Ketua RT.19

KETERANGAN :
Susunan Panitia  tersebut diatas berdasarkan SK Kepala Desa Junwangi No : 226./ 03 /404.7.8.16/2016 tanggal 03 Maret 2016 dan telah diupdate setelah pelantikan Pengurus RW dan RT Desa Junwangi Masa Bakti 2016 - 2021


Lampiran 2 :
DOKUMENTASI
Sebagian telah dimuat dalam KALENDER PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ DESA JUNWANGI dapat dilihat dari gambar-gambar berikut :

KERJA BAKTI WARGA
PENENTUAN ARAH QIBLAT
BOWPLANG
PELETAKAN BATU PERTAMA OLEH TOKOH ULAMA' SE JUNWANGI
PERTEMUAN PANITIA
PELAKSANAAN PEKERJAAN
KONDISI AWAL 2016
KONDISI AWAL 2017
KONDISI AWAL 2018

Lampiran 3 :
REKAPITULASI ANGGARAN  BIAYA
PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ DESA JUNWANGI

NO.
JENIS PEKERJAAN
HARGA
I.
PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PEKERJAAN TANAH
403.710.000
II.
PEKERJAAN PONDASI DAN BETON
2.214.506.530
III.
PEKERJAAN DINDING, KOSEN DAN PLESTERAN
377.023.280
IV.
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
145.489.000
V.
PEKERJAAN AKSESORIS
120.602.000
VI.
PEKERJAAN LANTAI DAN PELAPIS DINDING
1.234.800.000
VII.
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
39.595.000
VIII.
PEKERJAAN PENGECATAN
368.476.000
IX.
PEKERJAAN MENARA 4 UNIT DIHITUNG DARI DI ATAS ATAP 1
248.649.000
X.
SANITAIR (TOILET, KAMAR MANDI DAN TEMPAT WUDLU)
600.000.000
XI.
MENARA UTAMA
400.000.000

JUMLAH
6.153.850.630

DIBULATKAN
6.153.850.000
>>ENAM MILYAR SERATUS LIMA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH<<
NB. :
perhitungan & design gambar secara rinci dapat dilihat secara online melalui website https://www.masjiddesajunwangi.blogspot.com/


PEMENUHAN KEBUTUHAN DANA
Mengingat dana yang dibutuhkan untuk pembangunan MASJID JAMI’ cukup besar maka berdasarkan hasil keputusan PANITIA pemenuhan kebutuhan dana tersebut dilakukan dengan strategi sebagai berikut :
1.     KHUSHUSHON AHLI QUBUR dalam acara JAM’IYAH ISTIGHOTSAH SELASA MALAM RABU (SEMAR) dengan jadwal sbb. :

  • 1.     SELASA KLIWON       : DUSUN JUNWATU
  • 2.     SELASA PAHING        : DUSUN KENEP                  
  • 3.     SELASA WAGE           : DUSUN KWANGEN           
  • 4.     SELASA LEGI              : DUSUN BABADAN
  • 5.     SELASA PON               : PERUMAHAN BABADAN ASRI

Melalui “KOTAK AMAL” yang diedarkan di seluruh RT di Junwangi agar warga berpartisipasi se ikhlas-ikhlasnya dengan tujuan agar mereka ikut memiliki dan peduli terhadap pembangunan Masjid Jami’ tersebut. Kotak amal tersebut beredar dengan memperhatikan “tarikan” lain kepada warga yang bersifat swadaya di masing-masing RT sehingga diharapkan dalam pelaksanaan dilapangan tidak  terjadi konflik kepentingan antara “Swadaya” dan “Amal Jariyah”.

2.     DONATUR TETAP
Bagi warga yang mampu membantu secara rutin Insya Allah PANITIA akan memberikan tanda terima kasih berupa “KALENDER 2017”, sticker dan Laporan Rutin per bulan semacam bulletin tipis untuk memberikan informasi kepada mereka tentang perkembangan pembangunan Masjid Jami’ secara PDF (Photo, Data dan Fakta).

3.     INFAQ MELALUI KALENDER
Diharapkan setiap warga memiliki “KALENDER 2017” yang diterbitkan PANITIA meskipun belum menjadi DONATUR TETAP dengan berinfaq “MINIMAL 20.000”. Kalender Full Colour 6 lembar artpaper 120 g dengan ukuran 38 X 53 cm.

4.     PROPOSAL
Proposal disalurkan baik offline maupun online. Proposal offline diedarkan kepada Instansi / Intitusi / Perorangan baik oleh PANITIA maupun  WARGA. Sedang secara online proposal tersebut dapat dilihat melalui website resmi Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Desa Junwangi yaitu dengan klik https://www.masjiddesajunwangi.blogspot.com/ dan infaqnya dapat ditransfer melalui rekening Masjid Jami’ Desa junwangi.

5.     METODE LAIN yang merupakan hasil keputusan PANITIA setelah melakukan musyawarah, pertimbangan berbagai hal  dan evaluasi terlebih dahulu.
Lampiran 4 :

SKEDUL PEMBANGUNAN MASJID JAMI’ DESA JUNWANGI

Nomer
Uraian pekerjaan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Tahun
I.
PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PEKERJAAN TANAH












2016
II.
PEKERJAAN PONDASI DAN BETON












2017
III.
PEKERJAAN DINDING, KOSEN DAN PLESTERAN












2017
IV.
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA












2017
V.
PEKERJAAN AKSESORIS












2018
VI.
PEKERJAAN LANTAI DAN PELAPIS DINDING












2018
VII.
PEKERJAAN INTALASI LISTRIK












2018
VIII.
PEKERJAAN PENGECATAN












2019
IX.
PEKERJAAN MENARA 4 UNIT DIHITUNG DARI DI ATAS ATAP 1












2019
X.
SANITAIR (TOILET, KAMAR MANDI DAN TEMPAT WUDLU)












2019
XI.
MENARA UTAMA












2020

TARGET MINIMAL / SKEDUL KHUSUS :
1 SYAWAL 1438 H. / 15 JUNI 2018
LOKASI PEMBANGUNAN MASJID DAPAT DIGUNAKAN  UNTUK MENGGELAR SHALAT IDUL FITRI 1439 H DENGAN LEBIH NYAMAN DARI TAHUN SEBELUMNYA.

Lampiran  5:
DESAIN MASJID

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer