Pada hari Kamis pagi, 24 Maret 2016 telah ditentukan arah kiblat dan pengukuran lokasi bangunan utama sekaligus pemasangan batas-batas sebelah utara, selatan, barat dan timur Masjid.
Dalam kegiatan ini diikuti Panitia Inti (Ketua, Sekretaris I, Bendahara I), Ketua Seksi Perencanaan &Teknik dan beberapa tenaga lapangan, dihadiri Pengasuh PPM. Al Amanah KH. Nurcholis Misbah dan Sekretaris Desa Junwangi selaku Pelindung Panitia Pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi.
Hasil dari kegiatan ini akan dibahas pada acara pertemuan malam ini guna memperoleh masukan, tanggapan, saran dari tokoh-tokoh desa sebelum program kerja berikutnya.
- INFORMASI
- BERANDA
- PPMJJ
- JADWAL
- ACARA
- DOWNLOAD
- VIDEO
- LEGALITAS
- REFERENSI
- PENGURUS
- JADWAL IBADAH
- LAPORAN
- REMAS
Welcome
Copyright#SPPMJJ@2021
Kamis, 24 Maret 2016
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Populer
-
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR DJ.II/802 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR PEMBINAAN MANAJEMEN MASJID BAB III ...
-
KETUA Melaksanakan tugas kepemimpinan terhadap bidang manajemen, organisasi, sekretaris dan bendahara : 1) Organisasi;...
-
Assalamu'alaikum Wr. Wb DULUR-DULUR KABEH Mohon hadir untuk kerja bakti khususnya warga DUSUN BABADAN RT 11 s/d 14 besok pada...