Welcome

SELAMAT DATANG-AHLAN WA SAHLAN - SUGENG RAWUH - WELCOME to my blog https://www.masjiddesajunwangi.blogspot.com/ TERIMA KASIH-SYUKRON-MATUR NUWUN-THANK YOU
Copyright#SPPMJJ@2021

Minggu, 28 Februari 2016

LAPORAN PERTEMUAN II - 28022016

Hari / Tanggal  : Ahad,  28 Februari 2016
Waktu             : 20:00 s/d 22:00
Tempat            : Aula Balai Desa junwangi
Agenda           : Pembentukan seksi-seksi, Program kerja, dll.

Hasil Pertemuan :
  1. Pertemuan dipimpin Kepala Desa Junwangi, Bp. Syatra Ikhsandra atas nama Pelindung Panitia Pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi. Setelah membuka acara beliau menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan ini serta memberitahukan bahwa pagi ini telah dadakan kerja bhakti oleh warga Babadan dan Perumahan babadan Asri.
  2. Tausiyah disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Modern Al Amanah Romo KH. Nurcholis Misbah berisi tentang motivasi dan spirit untuk Panitia agar mau berpartisipasi secara aktif dalam mendukung pembangunan masjid jami' ini. Amanah yang diterima sebagai panitia merupakan anugerah yang harus disyukuri sebagai amal ibadah dan memberikan saran agar masjid jami' yang akan berdiri nanti menjadi penyembuh jiwa orang-orang yang mengunjunginya dengan cara yang bisa dilaksanakan secara rutin atau minimal ketika akan mendirikan pondasi seluruh panitia yang terlibat "berwudlu".
  3. Sambutan ketua Panitia disampaikan oleh Bp. MOH ROFIQ, dengan mengajak undangan yang hadir untuk membaca Al Fatihah dengan harapan semoga apa yang dihajatkan mendapat ridlo Allah. Pada kesempatan itu beliau memohon do'a restu dan dukungan moril maupun materiil agar pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

4. PEMBENTUKAN SEKSI-SEKSI
  • Pembentukan Seksi-Seksi dipandu oleh Bp. Mujiyono Wakil Ketua I dengan menyampaikan susunan seksi-seksi yang akan dibentuk dan uraian tugasnya  yaitu :
  1. SEKSI PERENCANAAN & TEKNIK
  2. SEKSI PENGGALANGAN DANA
  3. SEKSI LOGISTIK & PERLENGKAPAN
  4. SEKSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN
  5. SEKSI LEGAL & UMUM
  6. SEKSI HUMAS & PUBLIKASI
  7. SEKSI KEAMANAN & KETERTIBAN
  8. SEKSI KONSUMSI
  • Setelah dibacakan nama-nama seksi dan uraian tugasnya kemudian memohon kepada undangan untuk menyerahkan 5 s/d 10 nama di dusun Kenep, Junwatu, Kwangen, Babadan dan Perumahan Babadan Asri sebagai panitia yang akan mengisi masing-masing seksi tersebut. Nama-nama tersebut nantinya akan diseleksi oleh Panitia untuk menempatkan mereka pada seksi yang sesuai dengan keahliannya. Nama-nama yang telah diseleksi diserahkan kepada Kepala Desa untuk dibuatkan SK Kepala Desa secara resmi sebagai landasan hukum untuk melaksanakan tugas kepanitiaan.  
5. ACARA TANYA JAWAB ???
  1.  Pertanyaan  : Apakah tidak sebaiknya Masjid Jami' yang akan berdiri ini tidak diberi nama terlebih dahulu biar jelas agar lebih jelas dalam melaksanakan tugas panitia dikemudian hari ?
  2. Tanggapan : menjadi masukan dan pada saatnya akan diinformasikan, mengingat pada persiapan pembangunan masih fokus kepada peletakan batu pertama, pondasi dan seterusnya
  1. Pertanyaan  ; apakah tidak perlu difikirkan dana untuk persiapan pembangunan masjid jami' seperti bahan & konsumsi rapat-rapat panitia?
  2. Tanggapan : sementara ini masih belum perlu karena bila ada rapat-rapat  masih ada yang siap membantu.
  1.  Pertanyaan Undangan : Berapa besarnya dana, kapan dan kemana dana Masjid Baitus Salam kepada Bendahara Panitia  untuk menindaklanjuti pertemuan tanggal 20 Februari 2016 di Masjid Baitus Salam ?
  2. Tanggapan : sesuai konsep likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas dana yang akan dikucurkan oleh Masjid Baitus Salam adalah 1/3 dari kas terakhir. Besarnya nominal, kapan dan kemana dana tersebut dikeluarkan adalah setelah pertemuan Pimpinan Pengurus Masjid baitus Salam.
  1. Permohonan  : agar segera diadakan peletakan batu pertama jauh sebelum pelaksanaan Pilkades serentak digelar.
  2. Tanggapan : akan ditindaklanjuti
  1. Permohonan : mohon agar proposal pembanguna masjid jangan diedarkan dulu sebelum pilkades serentak 29 Mei 2016 karena banyak muatan politisnya!
  2. Tanggapan : disetujui
 6. PENENTUAN GAMBAR MASJID
Ada beberapa gambar masjid yang ditawarkan kepada para undangan dan dipilih salah satu gambar yang paling pas. Telah dipilih salah satu gambar dengan kriteria sbb. :
  • Bangunan 1 lantai
  • Bentuk minimalis 
  • Tinggi sekitar 7 meter
  • Halaman parkir luas
  • Shaft wanita disebelah kiri dan / sebelah belakang
  • Pondasi tinggi untuk keindahan dan anak tangga untuk masuk ke masjid.
7. PERTEMUAN BERIKUTNYA
Pertemuan berikutnya akan diadakan dalam waktu dekat setelah Seksi Perencanaan & Teknik menyelesaikan gambar masjid secara detil dan Panitia Inti telah menyusun Seksi-seksi untuk dimajukan ke Kepala Desa sebagai bahan SK Panitia.



LOKASI SEBELUM PONDASI

Ahad Pagi, 28 Februari telah dikerahkan warga Dusun babadan dan Perumahan Babadan Asri untuk kerja bakti di lahan lokasi rencana pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi.


Jumat, 26 Februari 2016

PENGERTIAN MASJID JAMI'

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
NOMOR DJ.II/802 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR PEMBINAAN MANAJEMEN MASJID BAB III TIPOLOGI MASJID PADA HURUF F


Ingin tahu lebih lengkap kunjungi menu DOWNLOAD di situs ini

Rabu, 24 Februari 2016

DALIL SHODAQOH



Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 195

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ   

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 215

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya 
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 245

 مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

 Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 261

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 262

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 263
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. 
 
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 264
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. 
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 265

وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. 
 
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 267

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. 
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 268

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
  Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.
 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 271

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 272
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan). 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 273

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 274
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 276

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. 

 Al quran > Surah Al Baqarah> Ayat 280

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. 

 Al quran > Surah An Nisaa'  > Ayat 8
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا   
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

 Al quran > Surah An Nisaa'  > Ayat 39
وَمَاذَا عَلَيْهِمْ لَوْ آمَنُوا بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقَهُمُ اللَّهُ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِهِمْ عَلِيمًا
Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.
 
 Al quran > Surah An Nisaa'  > Ayat 114

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.

UNDANGAN PERTEMUAN 28 FEB 2016


Selasa, 23 Februari 2016

Qibla Pointer: Guide to Qibla Direction (Makkah) using Google Map

Qibla Pointer: Guide to Qibla Direction (Makkah) using Google Map

TUGAS PANITIA PEMBANGUNAN



   KETUA
       Melaksanakan tugas kepemimpinan terhadap bidang manajemen, organisasi, sekretaris dan bendahara :
1)    Organisasi;
2)    Perencanaan;
3)    Administrasi;
4)    Keuangan;
5)    Penentuan arah kiblat;
6)    Izin mendirikan bangunan;
      7)    Arsitektur dan desain masjid;
      8)  Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Desa Junwangi


WAKIL KETUA I.
  1.       Membantu tugas-tugas Ketua terhadap  tugas nomor 5, 6, 7
  2.       Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua


WAKIL KETUA II.
  1.  Membantu tugas-tugas Ketua terhadap tugas nomor 1 s/d 4   
  2.  Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua

SEKRETARIS
a.    Mewakili Ketua Umum / Wakil Ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat;
b.    Memberikan pelayanan teknis administratif;
c.    Membuat dan mendistribusikan undangan
d.    Membuat daftar hadir pertemuan;
e.    Mencatat dan menyusun notulen hasil pertemuan / rapat;
f.     Mengerjakan seluruh pekerjaan sekretariat, yang mencakup :
·         Membuat surat menyurat dan pengarsipan;
·         Membuat laporan organisasi (bulanan, triwulan, dan tahunan) termasuk musyawarah-musyawarah panitia
·         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua.

WAKIL SEKRETARIS
a.      Mewakili Sekretaris apabila yang bersangkutan berhalangan;
b.      Membantu Sekretaris dalam menjalankan tugas-tugasnya;
c.       Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris.

BENDAHARA
a.      Memegang dan memelihara harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang investasi, maupun tagihan;
b.      Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana serta mengendalikan pelaksanaan rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Masjid (APBM) sesuai dengan ketentuan;
c.       Menerima, menyimpan, membukukan keuangan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga;
d.      Mengeluarkan uang sesuai keperluan atau kebutuhan berdasarkan kebutuhan organisasi;
e.      Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang;
f.        Membuat laporan keuangan rutin atau laporan khusus;
g.      Melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua.

WAKIL BENDAHARA
a.    Mewakili Bendahara apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada ditempat;
b.    Membantu bendahara dalam tugas-tugasnya.
c.    Melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua.


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI'

Berdasarkan hasil rapat hari Kamis, 17 Februari 2016 (Ba'da Isya') telah terbentuk secara musyawarah untuk mufakat Panitia Pembangunan Masjid Jami' Desa Junwangi.

Adapun Susunan Panitia tersebut adalah


NO
JABATAN
NAMA
ALAMAT
KET
1.       
KETUA
M. ROFIQ
BABADAN

2.       
WAKIL KETUA I
MUJIONO
JUNWATU

3.       
WAKIL KETUA II
ADI SUWONO, S.Pd.I
KWANGEN

4.       
SEKRETARIS
Ir. MANOET, SE., CBA
BABADAN

5.       
WAKIL SEKRETARIS
BINTANG P.
KWANGEN

6.       
BENDAHARA
H. SUJIONO
BABADAN

7.       
WAKIL BENDAHARA
H. NA’AM
KENEP

Postingan Populer